Rabu, 06 Juli 2022

Pengolahan Pasca Panen Teh Hijau dan Teh Oolong

A. PENGOLAHAN PASCA PANEN TEH HIJAU



Pengolahan pasca panen teh hijau dilakukan dengan melalui beberapa proses, yaitu:

1. Proses pelayuan. Proses ini bertujuan untuk menginaktivasi enzim polifenoloksidase agar tidak terjadi proses oksimatis sehingga daun teh menjadi lentur dan mudah digulung.

2. Proses penggulungan. Proses ini bertujuan untuk membentuk mutu teh secara fisik.

3. Proses pengeringan. Proses ini bertujuan untuk mengurangi kadar air hingga mencapai 3-4%.

4. Proses sortasi dan grading. Proses ini bertujuan untuk memisahkan, memurnikan, dan membentuk jenis mutu teh.

Perbedaan pengolahan teh hijau dan teh hitam:




Mutu teh hijau berdasarkan SP-60-1977:

Mutu I (peko): bentuk daun tergulung kecil denan warna hijau sampai kehitaman, aromanya wangi dan tidak apek, tidak ada benda asing, tangkai daun maksimum 5%, dan kadar air maksimum 10%.

Mutu II (jikeng): bentuk daun tidak tergulung melebar, warnanya hijau kekuningan sampai kehitaman, aromanya kurang wangi dan tidak apek, tidak ada benda asing, tangkai daun maksimum 7%, dan kadar air maksimum 10%.

Mutu III (bubuk): bentuk daun seperti bubuk dengan potongan datar, warnanya hijau kehitaman, aromanya kurang wangi dan tidak apek, tidak ada benda asing, tangkai daun maksimum 0%, dan kadar air maksimum 10%.

Mutu IV (tulang): sebagian besar berupa tulang daun, warnanya hijau kehitaman, aromanya kurang wangi dan tidak apek, tidak ada benda asing, dan kadar air maksimumm 10%.


B. PENGOLAHAN PASCA PANEN TEH OOLONG



Daun teh yang telah dipetik dijemur di bawah sinar matahari dalam kondisi suhu dan kelembapan tertentu untuk memungkinkan terjadinya oksidasi. Proses pengolahannya sama seperti teh hitam, namun proses fermentasinya hanya sebagian (lebih singkat sekitar 30-70% dan perubahan berlangsung setengah sempurna sehingga masih mengandung sebagian tannin dan senyawa turunannya), sehinggga warna dan aromanya diantara teh hitam dan teh hijau.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar